Apa itu Pembelajaran Anti Korupsi? Berikut Catatan Pembelajaran Anti Korupsi di Sekolah
Berdasarkan perwal nomor 95 tahun 2019 tentang Penerapan Pendidikan Anti Korupsi pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas/kejuruan. Dinas pendidikan kota Bekasi terus menggencarkan mata pelajaran Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Sebagai praktisi pendidikan saya sangat setuju dan mengapresiasi program tersebut, karena sejak dini anak-anak didik kita sudah diajarkan tentang anti korupsi, apalagi mata pelajaran tersebut terintegrasi pada mapel PKN kelas IV, V dan PAI.
Dalam program tersebut pemerintah menekankan bahwa PAK bukan hanya slogan dan kata-kata saja, namun lebih mengarah pada kegiatan praktek siswa sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah. PAK akan mencetak generasi berkarakter anti korupsi, harapannya tidak ada sekolah yang bermasalah/terjerat hukum ke KPK.
Adapun 9 nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi adalah :
1. Tanggung Jawab : berani dan siap menerima resiko, amanah, tidak mengelak, dan berbuat yang terbaik, hak fungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain, melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan sungguh-sungguh
2. Disiplin : tata tertib, ketaatan (kepatuhan) pada peraturan, tepat waktu, tertib, dan konsisten
3. Jujur : lurus hati, tidak curang, tulus, dapat dipercaya, berkata dan bertindak benar, mengungkapkan sesuatu sesuai dengan kenyataan (tidak berbohong), dan punya niat yang lurus terhadap setiap tindakan
4. Sederhana : bersahaja, sikap dan perilaku yang tidak berlebihan, tidak banyak seluk-beluknya, tidak banyak pernik, lugas, apa adanya, hemat, sesuai kebutuhan, dan rendah hati
5. Kerja Keras : kegiatan melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh, pantang menyerah/ulet dan semangat dalam berusaha
6. Mandiri : dalam keadaan dapat berdiri sendiri, tidak bergantung dengan orang lain, percaya pada kemampuan diri sendiri, mampu mengatur dirinya sendiri, dan mengambil inisiatif.
7. Adil : sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak /tidak pilih kasih, berpihak/berpegang kepada kebenaran, sepatutnya, tidak sewenang-wenang, seimbang, netral, objektif dan proporsional.
8. Berani : mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dsb. (Tidak takut, gentar, kecut) dan pantang mundur.
9. Peduli : mengindahkan, memperhatikan (empati), menghiraukan, menolong, toleran, setia kawan, membela, memahami, menghargai, dan memperlakukan orang lain sebaik-baiknya.
Pembelajaran PAK tertuju pada inovasi pembelajaran sehari-hari diantaranya adalah yel-yel anti korupsi semisal "Gratifikasi, Pungli, Korupsi, Laporkan!" , "Gratifikasi, pungli, korupsi, STOP!", "Berani Jujur, Hebat!", "Jangankan Korupsi, Kepikiran pun Tidak!". Selain itu sekolah yang telah menjadi sasaran PAK juga dihimbau membuat spanduk yang berisikan kalimat atau yel-yel anti korupsi tersebut.
Semoga mapel PAK bisa terealisasi dengan baik di kota Bekasi dan sanggup mencetak generasi anti korupsi dimasa yang akan datang.
Sukses untuk Pendidikan Anti Korupsi di Kota Bekasi.